“Kekuatan Masyarakat Dapat Berpengaruh Terhadap Reputasi Industri”

13-03-2015 Hukmas Dilihat 1802 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Setiap perusahaan harus memperhatikan proses produksi yang dilakukannya. Sedikit kesalahan dalam produksi dapat menjadi bumerang bagi perusahaan. Kini, masyarakat, melalui media sosial mampu mempengaruhi reputasi industri karena kekuatan masyarakat itu luar biasa. “Oleh karena itu, keamanan pangan harus benar-benar dijaga dan dijamin, ingat ya, hati-hati!”, tegas Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam Seminar yang diselenggarakan Food Review Indonesia, Kamis, 12 Maret 2015.

 

Bertempat di IPB International Convention Center Bogor, seminar dihadiri antara lain Pimpinan Umum Food Review Indonesia, Suseno Hadi Purnomo; Pimpinan Perusahaan Food Review Indonesia, Pratmodjati; Pimpinan Redaksi Food Review Indonesia sekaligus Direktur Seafast Center IPB, Prof. Purwiyatno Hariyadi; serta para peserta seminar dari berbagai kalangan industri pangan.

 

Dengan mengusung tema "Food Safety”, Roy menyampaikan presentasi seputar program keamanan pangan Badan POM saat ini antara lain Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), perkuatan program pasar aman dari bahan berbahaya untuk mendukung 5.000 pasar tradisional, penguatan UMKM pangan, perkuatan Gerakan Keamanan Pangan Desa dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keamanan Pangan dalam rangka sertifikasi profesi keamanan pangan, good regulatory dan code of practic, regulasi keamanan pangan terbaru, dan fasilitasi/percepatan registrasi produk pangan olahan IRTP menjadi MD (usaha mikro). Program-program tersebut  diharapkan dapat memberikan yang terbaik dalam keamanan pangan di seluruh Indonesia.

 

Industri dan masyarakat harus menjalankan peran bersama-sama dalam keamanan pangan. “Kami ingin meningkatkan partisipasi publik melalui edukasi pemberdayaan masyarakat agar seimbang. Seringkali industri lebih takut dengan masyarakat daripada pemerintah, karena itu Badan POM mengedukasi agar masyarakat lebih kritis, lebih edukatif, sehingga mampu melindungi dirinya dan bisa menyampaikan hak dan kewajibannya sebagai konsumen cerdas”, ujar Roy mengakhiri sambutannya. (HM-16)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana